Ditunjuk Ketua Tim Ad Hoc, Kepala UPT P2TP2A Kukar Faridah Siap Jalankan Langkah Strategis
Kepala UPT P2TP2A DP3A Kukar, Faridah. (pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Usai ditunjuk sebagai Ketua Tim Ad Hoc penanganan kasus kekerasan seksual di
lingkungan pendidikan berasrama pada RDP yang digelar DPRD Kukar kemarin,
Selasa (19/08/2025).
Kepala UPT P2TP2A
DP3A Kukar, Faridah, menegaskan kesiapannya memimpin langkah strategis untuk
memastikan pelaku pelecehan seksual di Pondok Pesantren Tenggarong Seberang
dihukum, hingga para korban mendapat pendampingan, dan lembaga pendidikan
melakukan pembenahan sistem pembinaan anak.
Faridah mengungkapkan
tim ad hoc akan bekerja secara paralel dengan aparat penegak hukum, lembaga
perlindungan anak, serta instansi terkait.
“ Tugas utama tim
adalah menyusun langkah strategis yang menyentuh akar masalah, sekaligus
memastikan perlindungan bagi para korban,”
ungkap Farida saat diwawancarai Poskotakaltimnews usai rapat.
Ia menyebutkan akan
ada tiga fokus utama yang akan pihaknya kerjakan. Pertama, memastikan pelaku
mendapat hukuman sesuai perbuatannya. Kedua, memberikan pendampingan menyeluruh
kepada korban beserta orang tuanya agar bisa kembali sehat dan hidup normal. Dan
yang ketiga, membantu lembaga pendidikan menata sistem pembinaan anak didik
agar lebih baik ke depannya.
“Sebagai tindak
lanjut, pekan depan tim akan menggandeng psikiater dari RS AM Parikesit untuk
melakukan konseling dan screening terhadap seluruh santri, termasuk alumni,”
katanya.
Dirinya juga
mengungkapkan dari laporan awal, jumlah anak didik yang akan diperiksa mencapai
ratusan, bahkan ada indikasi korban perempuan.
Faridah menambahkan,
tim juga tengah mengkaji opsi terhadap keberlangsungan lembaga pendidikan
terkait, apakah dilakukan pembekuan, pengawasan dalam jangka waktu tertentu,
atau penutupan permanen.
“Sebagian besar
peserta rapat tadi cenderung ingin ditutup. Namun keputusan final tetap harus
melalui tahapan yang jelas, transparan, dan terukur,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan ke
depannya tim ad hoc tidak hanya bekerja pada satu pondok pesantren, tetapi juga
melakukan pengawasan menyeluruh ke semua sekolah berasrama (boarding school) di
Kukar.
“Setiap lembaga
nantinya akan dipasang hotline pengaduan dan diawasi secara rutin oleh
pemerintah daerah. Kami siap bekerja terbuka dan transparan,” terangnya.
“ Tadi dari pihak
DPRD juga mengatakan tahun depan anggaran pengawasan akan ditambah agar setiap
tiga bulan sekali tim bisa turun langsung ke lapangan. Tujuannya jelas
melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan seksual,” tutup Faridah. (Adv/Tan)